Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) yang ditempatkan di Kelurahan Gedong Meneng Baru melakukan kegiatan diskusi dengan salah satu anggota Badan Pusat Statistik (BPS) setempat pada Senin, 28 Juli 2025 terkait batas wilayah administrasi kelurahan berdasarkan data resmi dari BPS. Diskusi ini dimulai dari pembahasan batas wilayah antar Rukun Tetangga (RT) hingga batas wilayah kelurahan secara menyeluruh.
Dalam pertemuan tersebut, anggota BPS memaparkan peta-peta resmi yang menggambarkan batas-batas wilayah dari tingkat paling kecil, yaitu antar RT, ke tingkat yang lebih luas sampai batas wilayah Kelurahan Gedong Meneng Baru di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Mahasiswa KKN Unila aktif mengamati dan mencatat data penting yang disampaikan dan dipaparkan dalam diskusi bersama Kepala Kelurahan dan salah satu anggota BPS sehingga dapat menjadi landasan dalam pembuatan peta batas wilayah Kelurahan Gedong Meneng Baru di kemudian hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang struktur wilayah administrasi secara detail dan penggunaan data statistik untuk mendukung tata kelola pemerintahan lokal. Selain itu, melalui pemaparan peta dari BPS, diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai pembagian wilayah yang valid dan resmi sesuai data BPS, yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas KKN di lapangan dan pengembangan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Gedong Meneng Baru.

