
Kelurahan Kebon Jeruk, 13 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode II Tahun 2025 sukses melaksanakan program kerja bertema Kampanye Stop Cat Calling, sebuah gerakan yang bertujuan menghentikan praktik pelecehan verbal terhadap perempuan di ruang publik.
Cat calling adalah bentuk pelecehan verbal yang seringkali dianggap remeh atau bahkan disalahartikan sebagai pujian. Tindakan ini meliputi siulan, panggilan bernada seksual, komentar mengenai fisik, atau ajakan yang tidak pantas, dan umumnya dilakukan di ruang publik terhadap orang yang tidak dikenal. Meski terlihat “sepele” bagi sebagian pelaku, cat calling dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, takut, hingga trauma bagi korban.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu ini, mahasiswa KKN UNILA di Kelurahan Kebon Jeruk menginisiasi kampanye edukasi yang dikemas dalam dua bentuk:
- Konten edukatif yang membahas apa itu cat calling, dampaknya bagi korban, dan cara mencegahnya. Konten ini dipublikasikan secara daring untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
- Penyebaran 10 poster Stop Catcalling di titik-titik strategis. Tujuannya adalah agar pesan anti-pelecehan ini dapat langsung terlihat oleh masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat memahami bahwa catcalling bukanlah candaan atau bentuk perhatian yang wajar, melainkan pelanggaran etika yang dapat merugikan korban secara psikologis. Mahasiswa KKN juga menekankan bahwa menghormati orang lain di ruang publik adalah tanggung jawab bersama, tanpa memandang gender atau latar belakang.
Dengan adanya kampanye Stop Catcalling, Kelurahan Kebon Jeruk diharapkan menjadi contoh wilayah yang berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan bebas dari pelecehan verbal. Program ini tidak hanya sekadar kegiatan KKN, tetapi juga bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mendorong perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat menuju lingkungan sosial yang lebih sehat dan beradab.

