
Bandar Lampung, 2 Agustus 2025 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung yang ditempatkan di Kelurahan Enggal melaksanakan dua program kerja penting yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak serta bahaya cyberbullying.
Acara ini berlangsung di aula Kecamatan Enggal dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), Lurah Kelurahan Enggal, para Ketua RT, perwakilan dari Kecamatan Enggal, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung sebagai pemateri, serta partisipan lainnya seperti mahasiswa KKN dari UIN dan siswa perwakilan SMK Arjuna.

Sesi pertama diawali dengan sosialisasi mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, membahas pentingnya kesadaran akan hak-hak yang dimiliki serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh jika terjadi kekerasan atau pelanggaran.
Sesi kedua membahas pencegahan dan penanggulangan cyberbullying, isu yang semakin relevan di tengah kemajuan teknologi dan penggunaan media sosial yang masif. Para peserta mendapatkan edukasi seputar bentuk-bentuk cyberbullying, dampaknya terhadap korban, serta strategi untuk mencegah dan menanggulanginya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan tamu undangan. Banyak pihak menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini terus dilakukan untuk memperluas pemahaman hukum di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mahasiswa KKN berharap melalui kegiatan ini, masyarakat di Kecamatan Enggal semakin peduli terhadap pentingnya literasi hukum serta lebih siap menghadapi tantangan sosial di era digital.