
RT 15, Selasa, 29 Juli 2025 — Upaya membangun masyarakat yang sadar hukum terus digalakkan di tingkat akar rumput. Kali ini, kegiatan Sosialisasi Hukum digelar di lingkungan RT 15, yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB dan dihadiri oleh puluhan warga dari berbagai kalangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari. Dalam sambutannya, narasumber menyampaikan bahwa banyak permasalahan hukum yang sebenarnya bisa dihindari jika masyarakat mengetahui dasar-dasar hukum dengan baik.
Materi yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi: Hukum keluarga
Para warga tampak antusias mengikuti jalannya acara. Beberapa bahkan aktif bertanya mengenai kasus-kasus yang pernah mereka alami, seperti perselisihan tanah, perjanjian hutang, dan hak waris yang belum terselesaikan.
Penyampaian materi dikemas dengan bahasa sederhana dan contoh nyata dari kehidupan sehari-hari, sehingga mudah dipahami oleh semua kalangan. Acara ini juga memberikan informasi tentang lembaga bantuan hukum yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat tidak mampu.