Desa Bandarejo, Kecamatan Natar, 24 Januari 2026 — Desa Bandarejo menerima kunjungan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPL yang bertugas membimbing mahasiswa KKN di Desa Bandarejo. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan program kerja, mengevaluasi capaian kegiatan, serta memberikan pendampingan akademik kepada mahasiswa selama masa KKN berlangsung.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Desa Bandarejo dengan melibatkan seluruh mahasiswa KKN yang bertugas di lokasi tersebut. Dalam kegiatan ini, mahasiswa mempresentasikan berbagai program kerja yang telah dan sedang dilaksanakan, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, teknologi, serta pemberdayaan masyarakat. DPL memberikan masukan, arahan, dan evaluasi terkait efektivitas pelaksanaan program serta keberlanjutan dampaknya bagi masyarakat desa.
Selain membahas pelaksanaan program kerja, kegiatan ini juga difokuskan pada pemeriksaan logbook harian mahasiswa. DPL memberikan arahan mengenai kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian pencatatan kegiatan dengan pedoman KKN yang berlaku. Logbook menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian kinerja mahasiswa, sehingga mahasiswa diarahkan untuk mencatat setiap aktivitas secara runtut, sistematis, dan akuntabel.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi terbuka antara DPL dan mahasiswa untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, seperti koordinasi dengan masyarakat, keterbatasan sarana prasarana, serta tantangan dalam pelaksanaan program. DPL memberikan solusi, motivasi, dan strategi agar mahasiswa dapat meningkatkan kualitas program kerja yang sedang berjalan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan mahasiswa KKN dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, serta mengoptimalkan program kerja agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Bandarejo. Selain itu, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen perguruan tinggi dalam memastikan kualitas pelaksanaan KKN sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

