Mahasiswa KKN UNILA PERIODE 1 TAHUN 2026 Desa Gunung Sulah Mengikuti Pembekalan Melalui Zoom Bersama Dosen Pembimbing Lapangan Kecamatan Way Halim, Ibu Soraya Rahmanisa, S.Si, M.Sc.
Bandar Lampung 05 Januari 2025 – Telah dilaksanakan kegiatan pembekalan dan penyampaian informasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Soraya Rahmanisa, S.Si., M.Sc., dan diikuti oleh mahasiswa peserta KKN Kecamatan Way Halim. Dalam pertemuan tersebut, DPL menyampaikan secara garis besar mengenai mekanisme, aturan, serta teknis pelaksanaan KKN yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman awal sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi KKN masing-masing.
DPL menjelaskan bahwa pra-KKN secara resmi dimulai pada tanggal 6 Januari 2025, dengan durasi KKN yang berlangsung selama satu bulan penuh. Mahasiswa tidak diperkenankan melakukan survei lokasi secara mandiri sebelum adanya surat resmi, sehingga survei awal hanya boleh dilakukan secara kolektif sesuai jadwal, yaitu pada Selasa, 6 Januari 2025 pukul 09.00 WIB. Setiap kelompok juga diwajibkan menyusun analisis permasalahan di wilayah kelurahan masing-masing sebagai dasar penyusunan program kerja.
Terkait posko KKN, disampaikan bahwa pada umumnya posko telah tersedia di setiap desa. Koordinator Desa (Koordes) bertanggung jawab untuk berkoordinasi langsung dengan lurah setempat, termasuk apabila terdapat kebutuhan diskusi terkait pembiayaan posko. Posko tidak boleh dalam kondisi kosong, dan mahasiswa wajib melakukan piket secara bergiliran. Ketidakhadiran tanpa izin dapat berujung pada sanksi berupa Surat Peringatan (SP 1), sehingga mahasiswa diwajibkan meminta izin apabila harus meninggalkan posko atau wilayah KKN.
Dalam hal program kerja, DPL menekankan bahwa setiap program harus memiliki nama kegiatan, indikator, dan output yang jelas, serta disusun berdasarkan permasalahan nyata yang ditemukan di desa. Rancangan program kerja wajib dilaporkan satu minggu sebelum pelaksanaan KKN, dan mahasiswa diperbolehkan melibatkan dosen sebagai bagian dari kegiatan, misalnya sebagai pemateri sosialisasi. Selain itu, mahasiswa juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan perangkat desa terkait program yang telah direncanakan namun belum sempat terlaksana.
Secara tematik, para mahasiswa harus mampu memahami pentingnya mitigasi bencana alam sebagai perhatian utama, mulai dari upaya pencegahan, menjaga lingkungan, hingga penanggulangan pascabencana. Output program diharapkan dapat mengarah pada rekomendasi kebijakan atau langkah konkret dalam pencegahan dan penanggulangan bencana. Meskipun terdapat tema besar KKN, mahasiswa diperbolehkan mengajukan program kerja di luar lima tema utama, selama relevan dengan kebutuhan desa dan latar belakang fakultas masing-masing.
Disampaikan pula bahwa keberangkatan KKN dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2025, laporan harian akan diisi melalui platform e-KKN, dan setelah hari pertama serta kedua pelaksanaan, mahasiswa diminta segera melaksanakan lokakarya desa. Setiap kelompok juga diwajibkan menyusun matriks program kerja sebagai panduan pelaksanaan. Selama kegiatan berlangsung, monitoring oleh DPL akan dilakukan sebanyak 2–3 kali.
Untuk teknis pelaksanaan harian, seluruh aktivitas KKN dilaksanakan pada jam operasional pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Mahasiswa diperbolehkan untuk menginap penuh di posko atau pulang-pergi, dengan ketentuan setiap hari harus ada mahasiswa yang tetap berada di posko. Pengaturan biaya hidup selama KKN diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan masing-masing kelompok. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aturan dan teknis KKN, sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan tujuan pengabdian kepada masyarakat.




