Bandar Lampung, 05 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan pra-KKN dan survei lokasi pada Minggu, 5 Januari 2026. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung di Kantor Kecamatan Labuhan Ratu dan dilanjutkan ke Kantor Kelurahan Kota Sepang. Kegiatan tersebut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Bapak Dr. Agung Kusuma Wijaya, S.Pt., M.P. dengan jumlah mahasiswa sebanyak 13 orang.
Kegiatan pra-KKN ini merupakan tahap awal bagi mahasiswa dalam mempersiapkan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebelum terjun langsung ke lapangan. Kegiatan pra-KKN di Kantor Kecamatan Labuhan Ratu disambut hangat oleh Camat Labuhan Ratu, Bapak Hendra Setiawan, S.H. beserta para lurah dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Camat Labuhan Ratu, dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari DPL, Bapak Dr. Agung Kusuma Wijaya, S.Pt., M.P., kemudian dilanjutkan dengan perkenalan antara mahasiswa KKN dengan para lurah dan aparatur kecamatan. Pada kesempatan ini, mahasiswa KKN menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan KKN sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Dalam sesi arahan di tingkat kecamatan, mahasiswa KKN diperkenalkan pada fokus utama program KKN di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, yaitu mitigasi bencana, pengembangan ruang terbuka hijau, pengolahan sampah, penanggulangan stunting, serta pemberdayaan UMKM sebagai kerangka kerja pelaksanaan kegiatan KKN.

Setelah kegiatan pra-KKN di Kantor Kecamatan Labuhan Ratu selesai, mahasiswa KKN melanjutkan agenda menuju Kantor Kelurahan Kota Sepang. Di lokasi tersebut, mahasiswa disambut hangat oleh Lurah Kota Sepang, Bapak Tesis Patiwijaya, S.E. dan Sekretaris Kelurahan Kota Sepang, Ibu Khoshlah Hasanah An, S.P., beserta jajaran aparatur kelurahan.

Pada kesempatan ini, mahasiswa kembali melakukan perkenalan serta menerima penjelasan lebih rinci mengenai kondisi wilayah Kelurahan Kota Sepang, termasuk batas-batas wilayah kelurahan dan struktur wilayah administrasi.
Kelurahan Kota Sepang memiliki struktur wilayah administrasi yang terdiri atas 13 Rukun Tetangga (RT) yang terbagi ke dalam 2 Lingkungan (LK). Kelurahan Kota Sepang memiliki batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara: Kelurahan Labuhan Ratu Raya
- Sebelah Barat: Kelurahan Labuhan Ratu dan Kelurahan Labuhan Ratu Raya
- Sebelah Selatan: Kelurahan Kedaton
- Sebelah Timur: Kelurahan Sepang Jaya
Selain itu, Kelurahan Kota Sepang memiliki berbagai kelembagaan dan organisasi masyarakat yang masih aktif, seperti PKK, Karang Taruna, dan kelompok UMKM, yang menjadi modal sosial penting dalam mendukung pelaksanaan program KKN.
Dalam diskusi bersama pihak kelurahan, mahasiswa KKN memperoleh informasi mengenai fokus program KKN yang akan dilaksanakan di Kelurahan Kota Sepang, meliputi:
- Mitigasi Bencana – Upaya pengurangan risiko bencana dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat
- Ruang Terbuka Hijau – Pengembangan dan optimalisasi ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas lingkungan
- Pengolahan Sampah – Penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan
- Penanggulangan Stunting – Program peningkatan kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya ibu dan anak
- Pemberdayaan UMKM – Pendampingan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat
Kegiatan survei kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lingkungan sekitar untuk memperoleh gambaran kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. Mahasiswa KKN juga melakukan pengamatan awal terhadap wilayah Kelurahan Kota Sepang yang akan menjadi lokasi pelaksanaan program kerja yang akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut dengan pihak kelurahan.
Melalui rangkaian kegiatan pra-KKN dan survei lapangan ini, mahasiswa KKN diharapkan dapat memahami kondisi wilayah Kelurahan Kota Sepang secara menyeluruh, mengidentifikasi permasalahan serta potensi yang ada, serta menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan aparatur kelurahan dan masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan KKN di Kelurahan Kota Sepang diharapkan dapat berjalan secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
