Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode I Tahun 2026 dan ditempatkan di Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengikuti kegiatan pembekalan yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan pembekalan ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom sebagai bentuk persiapan awal sebelum mahasiswa diterjunkan secara langsung ke lokasi KKN. Pembekalan merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan KKN karena bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman awal mengenai tugas, tanggung jawab, dan peran mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan pembekalan dipimpin oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Desa Kalisari, Bapak Suprihatin Ali, S.Sos., M.Sc., yang memberikan arahan secara menyeluruh terkait pelaksanaan KKN Universitas Lampung Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dibekali pemahaman mengenai kebijakan KKN, tata tertib pelaksanaan kegiatan, serta nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi selama berada di tengah masyarakat. Selain itu, DPL juga menjelaskan peran mahasiswa sebagai mitra pemerintah desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Desa Kalisari merupakan salah satu desa yang berada dalam wilayah administratif Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Desa ini memiliki letak geografis yang strategis dan mudah diakses dari pusat kecamatan maupun wilayah sekitarnya. Kantor Pemerintah Desa Kalisari beralamat di Jl. Raya Kalisari, Dusun Kaliasin II, RT 008, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35362. Secara administratif, Desa Kalisari terbagi ke dalam tujuh dusun dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) sekitar dua puluh empat hingga dua puluh lima RT yang tersebar di seluruh wilayah desa. Gambaran kondisi wilayah ini disampaikan untuk membantu mahasiswa memahami cakupan kerja serta karakteristik masyarakat yang akan menjadi lokasi pengabdian.
Dalam penyampaiannya, Bapak Suprihatin Ali, S.Sos., M.Sc. menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi mahasiswa selama melaksanakan KKN. Mahasiswa diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, etika, serta norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan menjaga nama baik Universitas Lampung dengan menunjukkan perilaku yang sopan, komunikatif, dan menghargai kearifan lokal dalam setiap aktivitas yang dilakukan.
Pembekalan ini juga membahas mengenai arah dan fokus program kerja KKN Universitas Lampung Tahun 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Mahasiswa diarahkan untuk menyusun program kerja yang bersifat partisipatif, inovatif, dan berkelanjutan. Program yang dirancang diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kalisari serta dapat dilanjutkan setelah masa KKN berakhir.
Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kerja sama dan koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya. Komunikasi yang baik dan keterlibatan aktif masyarakat dinilai sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan program KKN. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dan profesional selama berada di lokasi pengabdian.
Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa KKN Universitas Lampung dapat memiliki kesiapan mental, akademik, dan sosial sebelum terjun ke lapangan. KKN tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran langsung bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, meningkatkan kepedulian sosial, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan desa.
Pembekalan ini menjadi langkah awal yang penting bagi mahasiswa KKN Universitas Lampung dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat Desa Kalisari secara optimal, penuh tanggung jawab, serta mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah desa setempat.
