Bandar Lampung, 09 Januari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode 1 Tahun 2026 mengikuti kegiatan upacara pelepasan yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa peserta KKN beserta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebagai tanda dimulainya pelaksanaan KKN secara resmi.
Upacara pelepasan berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penyerahan mahasiswa KKN dari pihak universitas kepada pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjalankan peran sebagai agen pengabdian masyarakat serta mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan.

Setelah upacara pelepasan selesai dilaksanakan, masing-masing kelompok KKN melakukan koordinasi lanjutan bersama Dosen Pembimbing Lapangan. Selanjutnya, kelompok diarahkan menuju kantor kecamatan untuk mengikuti proses pelepasan di tingkat kecamatan. Pada kegiatan tersebut, Camat setempat terlebih dahulu menyampaikan arahan kepada mahasiswa KKN mengenai pentingnya menjaga sikap, etika, serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kelurahan dan masyarakat selama pelaksanaan KKN.
Arahan tersebut juga menekankan agar mahasiswa dapat menjalankan program kerja secara bertanggung jawab, mematuhi aturan yang berlaku, serta mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan sosial masyarakat di wilayah penugasan. Setelah penyampaian arahan, kegiatan pelepasan di tingkat kecamatan secara resmi dilaksanakan.
Usai pelepasan di kantor kecamatan, mahasiswa KKN kemudian diarahkan menuju kelurahan masing-masing sesuai dengan lokasi penempatan kelompok. Tahapan ini menandai dimulainya aktivitas mahasiswa KKN di wilayah kelurahan, sekaligus menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi dan kerja sama dengan pihak kelurahan serta masyarakat setempat.
