Bandar Lampung, 09 Januari 2026 – Musyawarah Masyarakat Kelurahan (MMK) merupakan salah satu pendekatan strategis dalam pembangunan kesehatan berbasis masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kesehatan. Kegiatan MMK di UPTD Puskesmas Rawat Inap diselenggarakan sebagai forum komunikasi dan koordinasi antara pemangku kepentingan kesehatan, masyarakat, serta lintas sektor dalam rangka mengidentifikasi permasalahan kesehatan dan merumuskan upaya penanggulangannya secara partisipatif.
Pelaksanaan MMK melibatkan berbagai unsur, antara lain pihak UPTD Puskesmas Rawat Inap, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta perwakilan lintas sektor terkait. Keterlibatan multisektor tersebut mencerminkan prinsip kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan MMK, UPTD Puskesmas Rawat Inap memaparkan gambaran situasi kesehatan wilayah kerja, termasuk capaian indikator program kesehatan serta permasalahan kesehatan prioritas yang masih memerlukan penanganan. Selanjutnya, dilakukan diskusi terarah untuk menggali aspirasi masyarakat, mengidentifikasi akar permasalahan, serta menyusun kesepakatan bersama terkait prioritas masalah dan rencana tindak lanjut yang realistis dan berkelanjutan.
Hasil Musyawarah Masyarakat Kelurahan ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan kesehatan di UPTD Puskesmas Rawat Inap, khususnya dalam penguatan upaya promotif dan preventif yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan lintas sektor. Dengan demikian, MMK berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
