Kelompok KKN Desa Kupang Teba 2 melaksanakan kegiatan survei ke bank sampah yang berada di wilayah Desa Kupang Teba pada Sabtu, 10 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di lingkungan desa sekaligus menggali potensi program kerja yang dapat dikembangkan selama pelaksanaan KKN.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendatangi Bank Sampah Biru Lestari yang berlokasi di Jalan MS Batu Bara, Gang Delima, RT 12 LK 01 Kelurahan Kupang Teba. Awalnya Bank sampah hanyalah rumah kosong yang dititipkan oleh seorang pemilik rumah yang mempercayakan kepada warga setempat untuk menjaga rumah tersebut. Rumah tersebut mulanya digunakan sebagai tempat perkumpulan untuk pengajian bulanan, rapat, dan kegiatan warga lainnya, sebelum akhirnya di jadikan menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan sampah. Bank sampah dikelola oleh beberapa RT di Desa Kupang Teba. Pada awalnya, mahasiswa mengira lokasi tersebut merupakan tempat pengumpulan seluruh jenis sampah rumah tangga. Namun setelah melakukan pengamatan dan sosialisasi dengan beberapa kepanitiaan dari bank sampah, mahasiswa memperoleh penjelasan. Diketahui bahwa bank sampah tersebut khusus menampung sampah anorganik yang memiliki nilai daur ulang. Bank sampah tersebut bersedia memberikan harga terhadap sampah anorganik yang diberikan oleh warga, dengan hitungan per-kg.
Pengumpulan sampah dilakukan tiap hari sabtu dan minggu. Jenis sampah yang diterima di Bank Sampah Biru Lestari antara lain sampah plastik dengan jenis tertentu serta limbah minyak jelantah. Masyarakat sebagai penyumbang sampah mengumpulkan dan menyerahkan sampah ke bank sampah, kemudian sampah tersebut dihargai sesuai dengan golongan dan jenisnya. Sebelum diangkut, sampah yang terkumpul terlebih dahulu dipilah berdasarkan kategori dan ditimbang, kemudian dikirimkan untuk diproses lebih lanjut
