Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Kelompok 2 Negeri Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Tim SAPPA (Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak) pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penggalian data dan persiapan pelaksanaan program kerja bertema perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa SAPPA dibentuk pada awal tahun 2024 dan hingga saat ini telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Pembentukan SAPPA merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diterapkan di seluruh kelurahan, dengan ketentuan setiap kelurahan memiliki satu tim SAPPA yang terdiri dari sekitar 10 orang anggota.
Tim SAPPA memiliki peran dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Mekanisme pelaporan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari RT, kemudian ke lurah, dan apabila tidak dapat ditangani di tingkat kelurahan, laporan akan diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Selama ini, sebagian besar laporan masih dapat diselesaikan di tingkat RT dan kelurahan.
Bentuk kasus yang paling sering ditangani oleh SAPPA meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bullying, serta permasalahan keluarga seperti perceraian. Pelaporan kasus tidak dilakukan melalui media sosial, melainkan secara langsung melalui komunikasi antarwarga. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui pos pengaduan atau pos curhat yang tersedia di kantor kelurahan, lengkap dengan contact person dan tautan pengaduan resmi.
Selain menangani laporan, SAPPA juga berfokus pada kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkenalkan fungsi dan peran SAPPA, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Sosialisasi biasanya dilakukan secara informal melalui interaksi langsung dengan warga di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 2 menyampaikan rencana kolaborasi program kerja dengan Tim SAPPA, dengan sasaran utama warga setempat, khususnya perempuan dan ibu-ibu PKK. Program yang direncanakan berupa kegiatan edukasi parenting yang akan dilaksanakan di kantor kelurahan, dengan perkiraan waktu pelaksanaan sekitar 23 Januari 2026.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara mahasiswa KKN dan Tim SAPPA dapat mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pola pengasuhan dan perlindungan keluarga di Negeri Olok Gading 2.
