Bandar Lampung, 15 Januari 2026 Kegiatan pengurusan perizinan sosialisasi program kerja ke sekolah yang berada di Kelurahan Tanjung Gading merupakan salah satu tahapan awal yang dilakukan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam rangka merealisasikan program kerja yang telah direncanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh izin resmi dari pihak sekolah agar pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pengurusan perizinan dilakukan dengan mendatangi sekolah yang menjadi sasaran program kerja. Salah satunya yaitu SMA 10 Bandar Lampung dan SMP IT Insantama. Mahasiswa KKN terlebih dahulu mempersiapkan surat permohonan izin yang ditujukan kepada pihak sekolah, kemudian menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan secara langsung kepada staff yang berwenang. Dalam proses ini, mahasiswa menjelaskan bentuk kegiatan sosialisasi, waktu pelaksanaan, serta manfaat program bagi pihak sekolah dan peserta didik.
Selama proses pengurusan perizinan, mahasiswa KKN juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait teknis pelaksanaan kegiatan, seperti penentuan jadwal, tempat, serta jumlah peserta yang akan mengikuti sosialisasi. Pihak sekolah memberikan tanggapan positif dan masukan yang konstruktif guna mendukung kelancaran kegiatan sosialisasi program kerja KKN.
Dengan diperolehnya izin dari pihak sekolah, mahasiswa KKN dapat melanjutkan ke tahap pelaksanaan sosialisasi program kerja sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Kegiatan pengurusan perizinan ini menjadi langkah penting dalam membangun kerja sama yang baik antara mahasiswa KKN dan pihak sekolah, serta memastikan bahwa program kerja yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.
