Selain dua kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, Kelompok KKN Gedong Pakuon juga melaksanakan kegiatan pemasangan stiker batas RT sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan memudahkan identifikasi wilayah di lingkungan Kelurahan Gedong Pakuon. Kegiatan ini dilaksanakan di RT 10 dengan penanggung jawab program, yaitu Pasto, yang dibantu oleh beberapa anggota Kelompok KKN Gedong Pakuon.
Pemasangan stiker batas RT dilakukan pada titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga setempat maupun pendatang dalam mengenali batas wilayah RT secara jelas, sehingga memudahkan orientasi dan administrasi lingkungan di Kelurahan Gedong Pakuon.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat berupa kejelasan batas wilayah RT. Selanjutnya, Kelompok KKN Gedong Pakuon merencanakan untuk melanjutkan pemasangan stiker batas RT di wilayah RT 13 dan RT 15 guna memperluas jangkauan manfaat program tersebut.

