
Sebagai bentuk implementasi ilmu hukum di tengah masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung yang tergabung dalam Kelompok KKN Merak Batin 3 sukses melaksanakan program kerja sosialisasi bertajuk “Perlindungan Perempuan dan Anak” pada Selasa (20/01). Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, dimulai pada pukul 08.00 WIB di Balai Dusun Banjarejo dan dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB di kediaman Kepala Dusun Tanjung Waras I. Inisiatif ini diambil untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada warga mengenai hak-hak dasar serta perlindungan bagi kelompok rentan di lingkungan keluarga.
Dalam pemaparan materinya, mahasiswa menekankan tiga poin krusial yang berkaitan langsung dengan dinamika sosial saat ini. Poin pertama membahas mengenai hak perempuan dan istri dalam ranah domestik maupun bermasyarakat, disusul dengan edukasi mendalam mengenai strategi pencegahan dan mekanisme penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain itu, sosialisasi ini juga menyoroti peran sentral ibu dalam melindungi anak dari ancaman modern, seperti kekerasan seksual, perilaku perundungan (bullying), hingga mitigasi dampak negatif penggunaan gawai (gadget) yang kian mengkhawatirkan di kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Kelompok Merak Batin 3 berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat Desa Merak Batin dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif hukum. Dengan membekali para ibu dan tokoh masyarakat setempat pengetahuan tentang prosedur hukum dan pencegahan dini, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan serta pola asuh anak di era digital menjadi lebih terarah. Sinergi antara edukasi akademis dan keterlibatan aktif warga ini diharapkan mampu meninggalkan dampak positif yang berkelanjutan bagi ketahanan keluarga di Dusun Banjarejo dan Tanjung Waras I.
