Pada tanggal 19 Januari 2026, Kelompok KKN Periode 1 Tahun 2026 Desa Bumisari turut membersamai kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial serta Hak dan Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan di Desa Bumisari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat, khususnya KPM PKH, mengenai program bantuan sosial yang diterima serta aturan yang harus dipatuhi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perangkat desa, pendamping PKH, serta masyarakat penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis bantuan sosial, mekanisme penyaluran, serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh KPM PKH. Penjelasan disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami tujuan program bantuan sosial sebagai upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.

Kelompok KKN berperan dalam membantu kelancaran kegiatan, mulai dari persiapan tempat, pendampingan peserta selama sosialisasi berlangsung, hingga membantu mengarahkan masyarakat agar kegiatan berjalan tertib. Selain itu, mahasiswa KKN juga turut mendengarkan aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam penerimaan bantuan sosial.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kelompok KKN memperoleh pengalaman berharga dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat serta memahami permasalahan sosial yang ada di Desa Bumisari. Diharapkan keikutsertaan mahasiswa KKN dalam kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat, baik bagi masyarakat sebagai penerima informasi maupun bagi mahasiswa KKN dalam meningkatkan kepedulian sosial serta pemahaman terhadap program pemerintah di bidang kesejahteraan masyarakat.
