Bandar Lampung, 21 Januari 2026
Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung yang bertugas di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online dan Ancaman Judi Online”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus menumbuhkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online ilegal dan judi online.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bapak Dwi Krisno Yudi Pramono, S.E., M.M. selaku perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ibu Hestiza sebagai perwakilan dari Bank Lampung, serta Ibu Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh mahasiswa KKN Universitas Lampung yang bertugas di wilayah Kecamatan Panjang.
Dalam pemaparannya, narasumber dari OJK menjelaskan bahwa keuangan yang sehat merupakan kondisi ketika pendapatan lebih besar dibandingkan pengeluaran. Oleh karena itu, pemahaman dan literasi keuangan menjadi hal yang sangat penting, terutama sebelum seseorang memulai investasi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, karena pada dasarnya investasi memiliki risiko dan nilainya dapat mengalami naik dan turun. Tingkat literasi keuangan yang baik akan sangat mempengaruhi pengambilan keputusan serta keyakinan individu dalam mencapai kesejahteraan keuangan.
Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan edukasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pinjaman yang beredar di berbagai platform media sosial, karena banyak di antaranya tidak terdaftar secara resmi dan berpotensi merugikan. OJK juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi layanan OJK di nomor 157 untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan terkait permasalahan keuangan.
Terkait penanganan penipuan transaksi keuangan, masyarakat diarahkan untuk mengunjungi laman IASC OJK melalui situs resmi http://iasc.ojk.go.idIASC sebagai pusat penanganan pengaduan dan pemulihan kerugian akibat penipuan finansial.
Dalam kesempatan yang sama, materi mengenai judi online juga disampaikan. Data menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online sepanjang tahun 2025 mengalami penurunan menjadi sekitar 3,1 juta pengguna, dibandingkan dengan 9,2 juta pemain pada tahun 2024. Meski demikian, judi online masih menjadi ancaman serius. Faktor pendorong judi online sangat beragam, mulai dari pengaruh lingkungan pertemanan hingga tekanan kondisi ekonomi. Kemudahan akses, termasuk metode pembayaran melalui pulsa dan layanan digital lainnya, membuat judi online dapat diakses oleh berbagai kalangan, bahkan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Berdasarkan data yang dipaparkan, mayoritas pemain judi online adalah laki-laki dengan penghasilan di bawah lima juta rupiah, dan praktik ini kerap berujung pada jeratan pinjaman online ilegal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung berharap masyarakat Kelurahan Pidada dapat lebih cerdas dan bijak dalam mengelola keuangan, serta lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan finansial digital. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di tengah masyarakat.
