Bandar Lampung, 22 Januari 2026-Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung periode 1 2026 Campang Jaya menjalin kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam rangka menyelenggarakan edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Campang Jaya. Kegiatan ini diawali dengan proses koordinasi antara mahasiswa KKN dan pihak Dinas PPPA untuk menyusun konsep, materi, serta teknis pelaksanaan sosialisasi yang akan dilakukan kepada masyarakat.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan mahasiswa KKN dalam menghadirkan edukasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui diskusi bersama, mahasiswa dan Dinas PPPA membahas peran masing-masing pihak, sasaran kegiatan, serta metode penyampaian materi agar mudah dipahami oleh warga. Dinas PPPA memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan narasumber dan materi terkait pencegahan KDRT serta mekanisme perlindungan bagi korban.
Kolaborasi ini mendapat respons positif dari pihak kelurahan dan masyarakat setempat. Edukasi KDRT diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai bentuk-bentuk KDRT, upaya pencegahan, serta langkah yang dapat diambil apabila terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Melalui sinergi antara mahasiswa KKN, Dinas PPPA, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, sadar, dan peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak di Kelurahan Campang Jaya.
