Bandar Lampung, 22 Januari 2026 –
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Kec. Bumi Waras melaksanakan program kerja sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan perundungan (bullying) di SD Negeri 2 Bumi Waras, Jalan Ikan Baung No. 19. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahap persiapan yang telah dilakukan sebelumnya dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya sikap saling menghargai serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan membagi mahasiswa KKN ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama melaksanakan sosialisasi di kelas III, sementara kelompok kedua melaksanakan kegiatan serupa di kelas IV. Pembagian ini dilakukan agar penyampaian materi dapat disesuaikan dengan tingkat pemahaman dan karakteristik masing-masing kelas sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima secara efektif oleh siswa.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan materi mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif untuk mendorong partisipasi aktif siswa selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung diharapkan dapat berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran siswa sejak dini mengenai pencegahan perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran mahasiswa dalam mendukung upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

