
Dalam upaya menjaga keselamatan lingkungan serta mengurangi potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat, mahasiswa KKN Universitas Lampung melaksanakan kegiatan konfirmasi titik pemasangan rambu awas bahaya dan pemasangan jaring gorong-gorong di beberapa wilayah. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan.
Konfirmasi titik pemasangan rambu awas bahaya dilaksanakan di RT 18. Pada kegiatan ini, mahasiswa KKN melakukan pengecekan lokasi yang dinilai memiliki potensi bahaya, seperti area yang sering dilalui warga dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Pengecekan dilakukan dengan mengamati kondisi lingkungan sekitar guna menentukan titik pemasangan rambu yang strategis dan mudah terlihat oleh masyarakat. Hasil konfirmasi ini diharapkan dapat menjadi dasar pemasangan rambu agar berfungsi secara efektif sebagai peringatan dini.
Selain itu, mahasiswa KKN juga melakukan konfirmasi pemasangan jaring gorong-gorong di RT 03 dan RT 20. Pengecekan difokuskan pada kondisi gorong-gorong yang terbuka dan berpotensi membahayakan warga, khususnya anak-anak dan pengguna jalan. Mahasiswa KKN meninjau secara langsung titik-titik gorong-gorong yang memerlukan pengamanan tambahan untuk mencegah risiko kecelakaan serta membantu menjaga kebersihan saluran air.
Melalui kegiatan konfirmasi ini, mahasiswa KKN berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lingkungan di wilayah tempat tinggal mereka.
