
Bandar lampung, 23 Januari 2026
Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelurahan Penengahan Raya telah berhasil melaksanakan dan menyelesaikan salah satu program kerja unggulan berupa kegiatan sosialisasi dengan tema “Sekolah Aman untuk Semua: Pencegahan Bullying, Child Grooming, Anti Narkoba, dan Cat Calling”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 43 Bandar Lampung sebagai bentuk peran aktif mahasiswa dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Komunitas Sahabat Perempuan dan Anak, yang turut berperan dalam penyampaian materi serta penguatan pesan terkait perlindungan hak-hak perempuan dan anak. Kolaborasi ini memberikan nilai tambah pada kegiatan, karena materi disampaikan berdasarkan pengalaman lapangan serta pendekatan yang relevan dengan kondisi sosial anak dan remaja saat ini
Program sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa-siswi terhadap berbagai permasalahan sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun di kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan dan penyimpangan sosial sejak dini serta memahami dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Edukasi ini juga menjadi langkah preventif agar siswa dapat menjaga diri dan bersikap saling menghargai.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh anggota Kelompok KKN Penengahan Raya, siswa dan siswi SMP Negeri 43 Bandar Lampung, serta Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 43 Bandar Lampung. Kehadiran pihak sekolah menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan, sekaligus memperkuat sinergi antara mahasiswa KKN dan institusi pendidikan dalam upaya perlindungan anak dan pembentukan karakter peserta didik.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Materi pertama yang disampaikan adalah mengenai cat calling, yang membahas pengertian, contoh perilaku, serta dampak negatif yang dapat dirasakan oleh korban. Penyampaian materi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran siswa agar mampu menghormati sesama dan menghindari perilaku verbal yang dapat mengganggu rasa aman orang lain.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan materi child grooming, yang menjelaskan pola-pola manipulasi dan pendekatan yang dilakukan pelaku terhadap anak, baik secara langsung maupun melalui media digital. Materi ini diberikan agar siswa lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi tindakan yang mengarah pada child grooming.
Materi berikutnya membahas tentang pencegahan bullying, yang mencakup pengertian bullying, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. Dalam sesi ini juga disampaikan pentingnya peran siswa sebagai agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan dengan menanamkan sikap empati, saling menghargai, dan berani bersikap menolak tindakan bullying.
Dengan berakhirnya penyampaian materi anti narkoba sebagai penutup rangkaian kegiatan, maka seluruh program sosialisasi ini dinyatakan telah selesai dilaksanakan dengan baik dan lancar. Kelompok KKN Penengahan Raya berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi siswa SMP Negeri 43 Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan serta penyalahgunaan narkoba.
