Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi edukasi tentang kekerasan seksual dan pernikahan anak di SMP Islamic Boarding School (IBS) Nur Shofin, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan seksual dan pernikahan anak yang terjadi dalam tiga tahun terakhir di Desa Rulung Raya. Sosialisasi dilaksanakan pada pukul 09.30 hingga 11.30 WIB dan bertempat di ruang kelas sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh siswa SMP kelas 1 hingga kelas 3.
Sosialisasi diawali dengan penyampaian materi oleh mahasiswa KKN mengenai pengertian, bentuk, serta dampak kekerasan seksual dan pernikahan anak. Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan disesuaikan dengan usia peserta agar mudah dipahami. Mahasiswa juga menekankan pentingnya menjaga diri, memahami batasan, serta berani melapor kepada pihak yang dipercaya. Sesi ini berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi permainan edukatif yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Games dirancang secara interaktif agar siswa dapat berpartisipasi aktif dan tidak merasa jenuh. Melalui permainan tersebut, siswa diajak untuk mengenali situasi yang berpotensi berisiko serta cara menyikapinya. Antusiasme siswa terlihat selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa KKN membagikan doorprize kepada peserta yang aktif selama kegiatan berlangsung. Sebanyak delapan doorprize dibagikan kepada siswa yang berani menjawab pertanyaan dan mengikuti permainan dengan baik. Pemberian doorprize ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan partisipasi siswa. Kegiatan berlangsung dengan suasana ceria dan penuh semangat.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi dokumentasi bersama siswa dan pihak sekolah. Dokumentasi dilakukan sebagai arsip kegiatan sekaligus laporan pelaksanaan program kerja KKN. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung berharap dapat meningkatkan kesadaran siswa mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan pernikahan anak. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun lingkungan sekolah yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
