Bandar Lampung, 23 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi anti bullying di SMP Negeri 21 Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya perundungan serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan materi tentang pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik secara fisik maupun psikologis. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar siswa lebih mudah memahami dan berani menyampaikan pendapat maupun pengalaman mereka.

Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya sikap empati, saling menghormati, serta cara bersikap ketika melihat atau mengalami tindakan bullying. Mahasiswa KKN mendorong siswa untuk berani melapor kepada guru atau pihak sekolah apabila menemukan tindakan perundungan di sekitar mereka. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Korpri Raya berharap sosialisasi anti bullying dapat menjadi langkah awal dalam membentuk karakter siswa yang lebih peduli, berani, dan bertanggung jawab, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan di SMP Negeri 21 Bandar Lampung.
