Lampung Selatan, 24 Januari 2026,
Pada hari ini, Kelompok KKN Negara Ratu 3 melaksanakan salah satu program kerja utama berupa kegiatan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan narkoba yang bertempat di SMP Adab Kesuma Bangsa. Kegiatan ini menghadirkan dosen dari Fakultas Hukum sebagai pemateri, dengan sasaran peserta yaitu siswa-siswi SMP Adab Kesuma Bangsa sebagai audiens.

Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan kegiatan, mahasiswa KKN datang lebih awal ke lokasi pada pukul 06.30 WIB untuk melakukan berbagai persiapan, seperti penataan tempat, pengecekan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dengan pihak sekolah dan pemateri. Seluruh persiapan dilakukan agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan sesuai dengan rundown acara, dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, materi disampaikan dengan jelas dan interaktif sehingga siswa-siswi dapat memahami dampak negatif serta konsekuensi hukum dari judi online dan penyalahgunaan narkoba. Acara berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun peserta.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya judi online dan narkoba serta mampu menerapkan perilaku yang positif dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
