Kegiatan sosialisasi ini di latarbelakangi oleh tingginya risiko kerentanan remaja terhadap dinamika sosial yang negatif, khususnya terkait isu 4. Mahasiswa KKN Perwata 2 memandang bahwa siswa SMK Tri Karya Utama berada pada fase transisi menuju kedewasaan yang memerlukan pemahaman komprehensif mengenai perlindungan diri dan hukum. Program ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam agar para siswa mampu mengidentifikasi risiko serta konsekuensi jangka panjang dari perilaku berisiko, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam lingkungan pendidikan.
Persiapan dilakukan dengan pembuatan kertas berisi kalimat dan hadiah kecil sebagai bentuk apresiasi kepada murid SMK Tri Karya Utama yang mengikuti dan bersedia mendengarkan isi dari sosialisasi yang disampaikan kelompok KKN kami. Dalam pelaksanaannya, kelompok KKN Perwata 2 menggunakan metode edukasi interaktif yang menggabungkan pemaparan materi, diskusi kelompok, dan simulasi studi kasus. Materi dimulai dengan penjelasan mengenai dampak kesehatan dan ekonomi dari pernikahan dini, diikuti dengan pembahasan batasan etika untuk menghindari pergaulan bebas. Selain itu, penekanan khusus diberikan pada edukasi mengenai bentuk-bentuk pelecehan seksual dan langkah-langkah, serta pelaporan yang dapat dilakukan jika terjadi tindak kekerasan. Pendekatan yang santai namun edukatif ini bertujuan agar informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menciptakan kesan menggurui.

Hasil dari sosialisasi ini menunjukkan peningkatan kesadaran yang signifikan di kalangan siswa SMK Tri Karya Utama mengenai pentingnya menjaga kehormatan diri dan merencanakan masa depan, serta memahami aspek hukum dari perlindungan perempuan dan anak serta bahaya laten yang mengintai di balik gaya hidup bebas. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi berkelanjutan antara institusi pendidikan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman 3P demi mewujudkan generasi muda yang berkualitas.

