
Pada tanggal 29 Januari 2026, kami melaksanakan serangkaian kegiatan pengabdian masyarakat yang diawali dengan pertemuan bersama Lurah, Ibu Nurmala Sari. Dalam pertemuan tersebut, kami membahas rencana pemasangan kaca cembung sebagai upaya meningkatkan keselamatan lingkungan, serta melakukan penyerahan banner terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada pihak kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara tim KKN dan pemerintah setempat dalam mendukung program kerja yang sedang dijalankan.

Selanjutnya, kami melakukan kunjungan ke RT 13 dalam rangka silaturahmi dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Pada kegiatan ini, kami berdialog langsung dengan ketua RT dan warga setempat untuk memperkenalkan tim, menyampaikan tujuan kegiatan, serta menggali kondisi dan kebutuhan masyarakat yang dapat ditindaklanjuti melalui program KKN.


Setelah itu, kami melaksanakan kegiatan keliling UMKM untuk melakukan pemberdayaan dan digitalisasi usaha, sekaligus sosialisasi penggunaan aplikasi SIAPIK sebagai bagian dari Klinik Akuntansi. Dalam kegiatan ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM terkait pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran, sistem pembayaran, serta pencatatan keuangan yang lebih tertib dan terstruktur. Para pelaku usaha menunjukkan antusiasme dan keterbukaan dalam menerima edukasi yang diberikan.

Sebagai penutup, kami melakukan kunjungan ke Kepala Lingkungan (Kaling) untuk membahas secara langsung lokasi yang strategis dalam pemasangan kaca cembung. Diskusi ini bertujuan agar pemasangan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keselamatan masyarakat sekitar.
Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan pada tanggal 29 Januari 2026 berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari pihak kelurahan, perangkat lingkungan, serta masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan dalam peningkatan keselamatan lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta literasi keuangan masyarakat.
