Pada hari ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode 1 Tahun 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Judi Online yang bertempat di SMP Negeri 27 Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN di bidang edukasi dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa mengenai bahaya judi online.

Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa KKN menyampaikan materi sosialisasi mengenai pengertian judi online, dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun psikologis, serta pentingnya menjauhi praktik judi online sejak usia dini. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif agar mudah dipahami oleh siswa, disertai dengan contoh-contoh yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respons yang baik dari pihak sekolah serta siswa SMPN 27 Sukamaju. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat lebih memahami risiko judi online dan memiliki kesadaran untuk menghindari perilaku tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung upaya pencegahan perilaku menyimpang di lingkungan pelajar.
