Bandar Lampung, Rabu 21 Januari 2026, mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 yang ditempatkan di Kelurahan Gunung Sulah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada persiapan dan koordinasi program kerja bidang edukasi. Kegiatan diawali pada pagi hari dengan penyusunan surat permohonan izin sosialisasi yang mengangkat tema “Stop Kriminalitas Sejak Dini”. Surat tersebut ditujukan kepada SMP Negeri 44 Bandar Lampung dan secara resmi ditandatangani oleh Lurah Gunung Sulah, sebagai bentuk dukungan pemerintah kelurahan terhadap pelaksanaan kegiatan edukatif yang dirancang oleh mahasiswa KKN.

Selanjutnya, pada siang hari, mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 Kelompok Gunung Sulah melakukan kunjungan langsung ke SMP Negeri 44 Bandar Lampung untuk menyerahkan surat permohonan sekaligus melakukan koordinasi lanjutan terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang direncanakan berlangsung pada hari Jumat. Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, yang memberikan arahan teknis mengenai waktu dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan hasil diskusi, sosialisasi dijadwalkan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan empat pokok bahasan utama yang akan disampaikan kepada para siswa, yaitu anti narkotika, anti tawuran, perlindungan perempuan, dan anti bullying.
Kegiatan pada hari ini menjadi langkah penting dalam mematangkan persiapan program kerja mahasiswa KKN di bidang pencegahan kriminalitas dan pembinaan karakter remaja sejak dini. Melalui koordinasi yang intensif dengan pihak sekolah, diharapkan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjaga perilaku yang aman, sehat, dan beretika dalam kehidupan sehari-hari
