Bandar Lampung, 28 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melanjutkan kegiatan pemasangan data monografi Kelurahan Tanjung Raya yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tanjung Raya. Kegiatan ini difokuskan pada pemasangan foto-foto Ketua Rukun Tetangga (RT) yang berjumlah 20 RT di Lingkungan I dan 10 RT di Lingkungan II sebagai bagian dari kelengkapan data administrasi dan dokumentasi resmi kelurahan.
Selain pemasangan foto Ketua RT, mahasiswa KKN juga melakukan perapihan media styrofoam yang digunakan untuk menempelkan struktur organisasi kelurahan serta jadwal kegiatan. Perapihan ini dilakukan agar tampilan informasi menjadi lebih tertata, rapi, dan mudah dibaca oleh masyarakat maupun aparatur kelurahan yang berkepentingan. Penataan ulang tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan visual serta efisiensi dalam penyampaian informasi publik di lingkungan kantor kelurahan.
Kegiatan pemasangan dan penataan data monografi ini memiliki tujuan untuk memperbarui dan melengkapi informasi administrasi kelurahan agar selalu akurat dan mudah diakses. Dengan tersusunnya data monografi secara sistematis, diharapkan perangkat kelurahan dapat lebih terbantu dalam menjalankan tugas pelayanan, pendataan wilayah, serta koordinasi dengan ketua RT dan masyarakat setempat.
Adapun manfaat dari kegiatan ini tidak hanya dirasakan oleh pihak kelurahan, tetapi juga oleh masyarakat. Bagi kelurahan, data monografi yang tersaji dengan baik dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan program, pengambilan kebijakan, serta pelaporan administrasi. Sementara bagi masyarakat, ketersediaan informasi yang jelas dan mudah dipahami di kantor kelurahan dapat meningkatkan transparansi serta kepercayaan terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung turut berkontribusi dalam mendukung tertib administrasi kelurahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dengan membantu memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan.

