Program UMKM GO-DIGI melalui kegiatan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilaksanakan sebagai upaya mendorong legalitas dan penguatan usaha mikro di Desa Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. NIB memiliki peran penting sebagai identitas resmi pelaku usaha yang memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan, akses pembiayaan, serta partisipasi dalam berbagai program pemerintah. Melalui pendampingan pembuatan dan penyerahan NIB ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas peluang usaha, serta meningkatkan daya saing dalam pengembangan usaha yang berkelanjutan.



