Bandar Lampung, 31 Januari 2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan lingkungan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung melanjutkan pelaksanaan program kerja pembuatan incinerator pembakaran minim asap yang berlokasi di Lingkungan RT 25. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program kerja sebelumnya yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih efektif dan ramah lingkungan.

Kegiatan pembangunan incinerator ini dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan pembangunan dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa KKN.Incinerator minim asap ini dirancang sebagai solusi sederhana namun tepat guna untuk mengurangi dampak negatif pembakaran sampah, khususnya asap yang dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Dengan desain yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat, incinerator diharapkan mampu menjadi alternatif pengelolaan sampah yang lebih aman dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN bekerja sama dalam satu tim dengan pembagian tugas yang jelas, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Meski menghadapi keterbatasan peralatan dan waktu, mahasiswa tetap menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menyelesaikan pembangunan incinerator tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki ke dalam bentuk aksi nyata di lapangan. Melalui pembangunan incinerator minim asap ini, mahasiswa KKN tidak hanya berkontribusi dalam penyediaan sarana pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan contoh nyata mengenai pentingnya kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Diharapkan, keberadaan incinerator minim asap di Lingkungan RT 25 dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Universitas Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi masyarakat selama masa pengabdian di lokasi KKN.
