
Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan sosialisasi literasi digital dan pencegahan penipuan online dilaksanakan pada [hari/tanggal] di [lokasi]. Kegiatan ini bertujuan membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital secara aman dan efektif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha. Materi yang disampaikan meliputi pemanfaatan media sosial dan platform digital sebagai sarana pemasaran, pengelolaan transaksi digital, serta pengenalan berbagai bentuk penipuan online yang kerap menargetkan pelaku usaha, seperti penipuan berkedok pesanan fiktif, tautan palsu, dan penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital, penggunaan kata sandi yang kuat, serta kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM mampu lebih cerdas dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas usahanya di ruang digital.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang antusias mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi. Para pelaku UMKM mengaku memperoleh wawasan baru yang dapat langsung diterapkan untuk mendukung pengembangan usaha sekaligus meminimalkan risiko kerugian akibat penipuan online.
Melalui kegiatan pemberdayaan UMKM berbasis literasi digital ini, diharapkan tercipta pelaku usaha yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan peluang digital secara optimal, serta terlindungi dari berbagai ancaman kejahatan di dunia maya.
