
Rabu, 27 Januari 2026. Setelah melakukan pendataan UMKM di kantor kelurahan, tim melaksanakan kegiatan pendataan secara langsung dengan tujuan mengidentifikasi pelaku UMKM yang akan berpartisipasi dalam kegiatan Festival UMKM yang direncanakan akan dilaksanakan pada 1 Februari 2026. Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memperoleh data yang akurat dan terstruktur terkait jumlah serta jenis UMKM yang akan mengikuti kegiatan.
Pendataan dilakukan dengan mengumpulkan informasi mengenai identitas UMKM, jenis produk yang ditawarkan, serta kesediaan pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam Festival UMKM. Data yang diperoleh kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan teknis kegiatan, khususnya dalam menentukan kapasitas fasilitas yang perlu disiapkan seperti jumlah meja, kursi, serta kebutuhan terminal listrik dan sarana pendukung lainnya.
Melalui kegiatan pendataan ini, diharapkan pelaksanaan Festival UMKM dapat berjalan dengan tertib, terorganisir, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM, sehingga kegiatan dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.
