Pekon Tunggul Pawenang, Senin, 2 Februari 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung kembali menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa melalui penyelesaian dua program strategi kerja di Pekon Tunggul Pawenang. Dua program kerja tersebut meliputi penyusunan Peta Wilayah Desa serta pembangunan infrastruktur penanda batas wilayah dusun yang dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Program Peta Wilayah Desa disusun untuk memberikan gambaran wilayah Pekon Tunggul Pawenang secara jelas, sistematis, dan akurat. Peta ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa, pengelolaan potensi wilayah, serta mendukung tertib administrasi pemerintahan pekon. Sementara itu, pembangunan infrastruktur penanda batas wilayah dusun bertujuan untuk memperjelas batas administrasi antar dusun sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman wilayah serta memudahkan masyarakat dan pemerintah pekon dalam pengelolaan wilayah desa.

Sebagai bentuk peresmian dan serah terima hasil program kerja, kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Balai Pekon Tunggul Pawenang. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua Koordinator Desa KKN Universitas Lampung, Bujang Ahmad Fadillah , bersama Ketua Pekon Tunggul Pawenang, Bapak Heru Efendi, S.Pd. Kegiatan ini menjadi simbol sinergi dan kerja sama antara mahasiswa KKN dan pemerintah pekon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Keberhasilan pelaksanaan kedua program kerja ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah pekon serta partisipasi aktif masyarakat Pekon Tunggul Pawenang. Kolaborasi yang terjalin sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program menjadi faktor penting dalam memastikan hasil kegiatan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui terealisasinya program Peta Wilayah Desa dan penanda batas wilayah dusun ini, diharapkan pemerintah Pekon Tunggul Pawenang dapat memanfaatkan hasil program sebagai pedoman resmi dalam perencanaan pembangunan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan wilayah desa ke depan. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memahami batas wilayah administratif masing-masing dusun, sehingga terciptanya ketertiban, kejelasan wilayah, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang berkelanjutan.
