Senin, 02 Februari 2026

Kelurahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bertempat di Kantor Kelurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan serta perwakilan warga sebagai bentuk upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keberadaan dan pengelolaan RTH di lingkungan permukiman.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi Ruang Terbuka Hijau sebagai penunjang kualitas lingkungan, mulai dari menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, hingga berperan dalam mitigasi bencana seperti banjir dan suhu panas perkotaan. Selain itu, RTH juga memiliki nilai sosial sebagai ruang interaksi dan aktivitas masyarakat.

kegiatan tersebut, perangkat kelurahan menyampaikan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga dan memanfaatkan RTH secara berkelanjutan. Warga diharapkan tidak hanya memahami konsep RTH, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya penghijauan, pemeliharaan tanaman, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengembangan Ruang Terbuka Hijau. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan lingkungan kelurahan yang lebih hijau, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
