Sebagai rangkaian akhir dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa KKN melaksanakan koordinasi akhir dengan pihak kelurahan melalui pemberian surat penarikan KKN oleh lurah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di kantor kelurahan.
Perwakilan mahasiswa KKN menyerahkan surat penarikan KKN kepada lurah untuk ditandatangani sebagai bentuk administrasi resmi. Penandatanganan surat ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan KKN yang telah dilaksanakan oleh mahasiswa selama masa pengabdian di wilayah kelurahan tersebut.
Melalui kegiatan koordinasi akhir ini, diharapkan hubungan baik antara mahasiswa KKN, pihak kelurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin. Selain itu, mahasiswa berharap program-program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat setempat.
