Bandar Lampung, 28 Januari 2026— Kelurahan Kupang Kota bersama warga setempat melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di bahu jalan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah terjadinya pembuangan sampah sembarangan yang dapat mengganggu kenyamanan dan estetika wilayah. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung turut berpartisipasi dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program penataan lingkungan kelurahan.
Kegiatan penertiban TPS liar ini dilaksanakan atas arahan langsung Lurah Kupang Kota dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Lokasi yang sebelumnya sering dijadikan tempat pembuangan sampah secara tidak resmi dibersihkan secara menyeluruh, mulai dari pengangkutan sampah yang menumpuk hingga pembersihan area bahu jalan.

Setelah proses pembersihan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penataan fisik berupa pengecoran atau penyemenan pada area bekas TPS liar. Penataan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan di kemudian hari. Dengan adanya perkerasan pada bahu jalan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Mahasiswa KKN Universitas Lampung turut membantu dalam proses pembersihan area, pengangkutan sampah, serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan. Keterlibatan mahasiswa KKN dalam kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program kerja di bidang lingkungan sekaligus sarana pembelajaran langsung mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, dan mahasiswa dalam menjaga kebersihan wilayah.
Kegiatan penertiban dan pembongkaran TPS liar ini mencerminkan semangat gotong royong serta kepedulian bersama terhadap lingkungan. Melalui kegiatan ini, Kelurahan Kupang Kota berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat, serta dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
