Jumat, 6 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penarikan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Kecamatan Natar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian program KKN mahasiswa Universitas Lampung di wilayah Kecamatan Natar.
Acara dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung di bawah cuaca yang cerah. Kegiatan penarikan dikemas dalam bentuk apel, yang diikuti oleh mahasiswa KKN Universitas Lampung, jajaran pimpinan Universitas Lampung, serta unsur pemerintah Kecamatan Natar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama, kemudian dilanjutkan dengan amanat dari Camat Natar, Bapak Eko Irawan, S.STP., M.M. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh mahasiswa KKN Universitas Lampung yang telah melaksanakan pengabdian di Kecamatan Natar. Beliau juga menuturkan bahwa kehadiran mahasiswa KKN memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, baik melalui program kerja fisik maupun nonfisik, serta berharap pengalaman selama KKN dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa di masa mendatang.

Selanjutnya, amanat disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (Warek III) Universitas Lampung, Prof. Dr. Sunyono, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa bangga atas dedikasi dan kerja keras mahasiswa KKN selama menjalankan pengabdian di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa KKN merupakan wujud nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan serta sarana pembelajaran sosial yang tidak diperoleh di bangku perkuliahan. Selain itu, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kecamatan Natar dan seluruh elemen masyarakat yang telah menerima dan mendampingi mahasiswa selama kegiatan KKN berlangsung.
Setelah penyampaian amanat, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan KKN di Kecamatan Natar. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN, pihak Universitas Lampung, dan jajaran pemerintah Kecamatan Natar sebagai dokumentasi dan kenang-kenangan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penarikan ini, maka secara resmi seluruh kegiatan KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 di Kecamatan Natar dinyatakan telah selesai. Diharapkan hasil dan dampak dari kegiatan KKN yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
