Bandar Lampung, 9 Februari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Kelurahan Rajabasa Jaya 2 secara resmi mengikuti kegiatan penarikan mahasiswa KKN pada Senin (9/2). Kegiatan penarikan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rajabasa sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan KKN.
Kegiatan penarikan mahasiswa KKN diikuti oleh seluruh anggota KKN Rajabasa Jaya 2 dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Universitas Lampung. Proses penarikan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari prosedur resmi penutupan program KKN.
Dengan dilaksanakannya penarikan ini, maka secara resmi seluruh program kerja dan kegiatan pengabdian mahasiswa KKN di Kelurahan Rajabasa Jaya telah selesai. Mahasiswa KKN menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan KKN selama masa pengabdian.
Melalui kegiatan penarikan ini, mahasiswa KKN berharap pengalaman dan pembelajaran selama menjalani Kuliah Kerja Nyata dapat menjadi bekal berharga serta memperkuat kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat ke depannya.
Kelompok KKN Universitas Lampung
Kelurahan Rajabasa Jaya2 Tahun 2026
