
Bandar Lampung, Minggu, 4 Januari 2026, Kelompok Desa Jagabaya II, Kecamatan Way Halim dengan kelompok lain dibawah bimbingan ibu Soraya Rahmanisa, S.Si, M.Sc., telah melakukan kegiatan zoom mengenai pembekalan KKN, pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan awal kepada mahasiswa terkait teknis pelaksanaan KKN yang akan dilaksanakan oleh para mahasiswa.
Pembekalan diawalai dengan perkenalan ibu Soraya Rahmanisa, S.Si, M.Sc., selaku dosen pembimbing lapangan. Pembekalan ini digelar sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pra-KKN yang dimulai pada hari selasa, 6 Januari 2026, serta untuk memastikan mahasiswa memahami ketentuan dan mekanisme KKN secara menyeluruh. Dalam pemaparannya, Ibu Soraya menyampaikan penjelasan terkait jadwal pelaksanaan, termasuk penurunan mahasiswa ke lokasi pada 9 Januari yang akan didampingi hingga ke kantor camat. Beliau juga menegaskan bahwa kebutuhan hidup mahasiswa selama KKN akan dikoordinasikan melalui kepala desa, dan mahasiswa akan memperoleh angket penilaian teman sejawat sebagai bagian dari instrumen evaluasi internal. Pembekalan ini turut membahas penyusunan program kerja yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Lima tema KKN yang tersedia tidak harus dilaksanakan seluruhnya, karena pemilihan program akan ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis kebutuhan Kelurahan Jagabaya II. Ibu Soraya juga mengingatkan bahwa keikutsertaan dalam setiap kegiatan harus terdokumentasi dengan baik, dan mahasiswa yang tidak hadir tetap dicatat dalam laporan kelompok.
Selain penjelasan mengenai kegiatan inti, mahasiswa diberikan arahan teknis mengenai pemanfaatan posko selama KKN, kewajiban penyusunan laporan setelah pemetaan, serta target penyelesaian laporan dalam jangka waktu satu minggu. Beliau menambahkan bahwa laporan idealnya dapat diselesaikan sebelum penarikan, sementara penyusunan artikel ilmiah akan dibahas lanjutan setelah pendadaran. Setiap pengeluaran kegiatan juga diwajibkan untuk direkap dan disampaikan kepada pihak kelurahan. Melalui kegiatan pembekalan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang jelas mengenai prosedur, tata kelola, dan standar pelaksanaan KKN, sehingga siap melaksanakan pengabdian masyarakat secara tertib dan bertanggung jawab di Kecamatan Way Halim, Desa Jagabaya II.

