Beberapa waktu lalu, saat pelaksanaan kerja bakti, salah satu RT di Kelurahan Gedong Pakuon mengajukan permintaan kepada kelompok KKN Gedong Pakuon untuk dibuatkan banner larangan membuang sampah di lokasi tanah kosong yang dilalui saluran air. Permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan penyumbatan aliran air.
Menanggapi hal tersebut, kelompok KKN Gedong Pakuon menyanggupi permintaan tersebut dan segera merealisasikan pembuatan banner larangan membuang sampah. Proses pembuatan banner dikerjakan oleh Mega dan Sivana. Mega, sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, bertugas mencari regulasi yang tepat untuk dicantumkan dalam banner agar pesan yang disampaikan memiliki dasar hukum yang jelas dan edukatif. Sementara itu, desain banner dibuat oleh Sivana agar tampilan menarik dan mudah dibaca oleh masyarakat.
Setelah banner selesai dibuat, pemasangan dilakukan bersama beberapa anggota kelompok KKN Gedong Pakuon di lokasi yang telah ditentukan. Diharapkan dengan adanya banner ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku terkait pembuangan sampah.
