
Way Laga, 25 Juli 2025 — Warga Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, menerima bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai bagian dari program penyaluran bantuan pangan nasional tahun 2025.
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan alokasi 10 kilogram beras, yang disalurkan secara langsung melalui distribusi yang diawasi oleh petugas di lapangan.
Penyaluran bantuan beras dilakukan serentak di berbagai titik wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Way Laga. Menurut data resmi, total penerima bantuan di wilayah kota ini mencapai lebih dari 56.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagaimana dilaporkan dalam program kolaborasi antara Bapanas, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan BULOG.
Bantuan ini juga telah melalui proses pengecekan mutu oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, yang memastikan kualitas beras sesuai dengan standar konsumsi masyarakat dan layak dikonsumsi.

Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang membantu proses pendistribusian di lokasi.
Dengan adanya bantuan beras dari Bapanas, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat tercukupi secara lebih merata, serta menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tingkat lokal.
