Pringsewu, 17 Januari 2026 — Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Tahun 2026 Desa Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan penyuluhan anti-bullying dan cyberbullying di SD Negeri 1 Totokarto pada Sabtu, 17 Januari 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman kepada siswa sejak dini mengenai bahaya perundungan, baik yang terjadi secara langsung (bullying) maupun melalui media digital (cyberbullying). Materi penyuluhan anti-bullying disampaikan oleh Zyiva Aureliza, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, sedangkan materi cyberbullying disampaikan oleh Laudy Dinda Larasati, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Penyampaian materi dilakukan dengan metode yang interaktif dan disesuaikan dengan usia siswa sekolah dasar, seperti penggunaan contoh sederhana, ilustrasi visual, serta sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berpartisipasi dalam setiap sesi penyuluhan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Unila berharap siswa SDN 1 Totokarto dapat memahami pentingnya sikap saling menghargai, berani melapor apabila mengalami atau melihat tindakan perundungan, serta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan penyuluhan ini dan mengapresiasi kontribusi mahasiswa KKN Universitas Lampung dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dalam bidang pendidikan dan perlindungan anak.
