
Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode I Tahun 2026 dalam sebuah acara yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada pagi hari ini pukul 08.00 WIB. Kegiatan pelepasan ini menjadi penanda dimulainya pengabdian mahasiswa Unila di tengah masyarakat sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Mahasiswa KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 selanjutnya akan melaksanakan kegiatan pengabdian di berbagai wilayah, salah satunya di Desa Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat. Selama masa KKN, mahasiswa diharapkan mampu berperan aktif dalam membantu masyarakat serta mendukung program pembangunan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan KKN Unila. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang adaptif, komunikatif, dan mampu berkontribusi positif melalui program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui KKN Periode I Tahun 2026 ini, mahasiswa Universitas Lampung diharapkan tidak hanya mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan, tetapi juga mampu belajar langsung dari masyarakat, membangun kerja sama dengan pemerintah setempat, serta menumbuhkan kepedulian sosial dan rasa tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.
