9 Januari 2026, Kegiatan pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 dilaksanakan di Balai Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menjadi penanda resmi dimulainya rangkaian pengabdian mahasiswa Universitas Lampung kepada masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan Kota Bandar Lampung. Pelepasan mahasiswa KKN dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandar Lampung yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung dan secara khusus ditujukan bagi mahasiswa KKN Universitas Lampung yang mendapatkan penempatan di wilayah Kota Bandar Lampung. Sebanyak 2.500 mahasiswa secara resmi dilepas untuk melaksanakan kegiatan KKN di berbagai kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan harapan besar agar mahasiswa KKN Universitas Lampung mampu berperan aktif dalam menjawab berbagai tantangan masyarakat perkotaan. Mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan program kerja berdasarkan lima tema KKN yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu membawa ide-ide inovatif, menjunjung tinggi etika, serta menjaga nama baik Universitas Lampung selama menjalankan KKN. Sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Pelepasan ini menjadi bentuk kepercayaan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada mahasiswa Universitas Lampung untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi awal dari pelaksanaan KKN Universitas Lampung Periode I Tahun 2026 di wilayah Kota Bandar Lampung.



