21 Januari 2026. Kegiatan sosialisasi bahaya judi online yang dilaksanakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bertempat di Sekolah PIRI dan diikuti oleh siswa dan siswi tingkat SMP dan SMA. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 50 peserta dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pelajar terhadap dampak negatif judi online, khususnya di era digital yang semakin berkembang pesat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Kepala Sekolah PIRI. Dalam sambutannya, pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini serta berharap agar materi yang diberikan dapat memberikan manfaat dan menjadi bekal pengetahuan bagi siswa dalam menghadapi pengaruh negatif penggunaan media digital. Sambutan tersebut sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh mahasiswa KKN mengenai bahaya judi online. Materi yang disampaikan meliputi pengertian judi online, bentuk-bentuk judi online yang sering dijumpai di media digital, faktor penyebab remaja rentan terhadap praktik tersebut, serta berbagai dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari segi akademik, sosial, ekonomi, maupun kesehatan mental. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan mudah dipahami oleh peserta.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai mekanisme judi online serta risiko yang dapat muncul apabila seseorang terlibat di dalamnya. Simulasi ini membantu peserta memahami materi secara lebih aplikatif dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk judi online yang beredar di lingkungan digital.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan ngobrol santai yang membahas materi sosialisasi sekaligus topik seputar dunia perkuliahan. Pada sesi ini, siswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan mahasiswa KKN mengenai pengalaman kuliah, pemilihan jurusan, serta gambaran kehidupan di perguruan tinggi. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi bahaya judi online pada tanggal 21 Januari 2026 berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari pihak sekolah maupun peserta. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi praktik judi online serta mendorong mereka untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
