Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelurahan Sukabumi Indah 1 melaksanakan kegiatan Bincang-Bincang Hukum (BBH) pada Jumat, (23/1), yang bertempat di Aula Kelurahan Sukabumi Indah. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja unggulan KKN yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh aparatur kelurahan, para kepala lingkungan, ketua RT, serta masyarakat Kelurahan Sukabumi Indah.
Kegiatan BBH dibuka secara resmi oleh moderator dari mahasiswa KKN Sukabumi Indah 1, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Sukabumi Indah, Bapak Muhammad Ridwan, S.STP. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN yang telah menghadirkan kegiatan edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum secara langsung dan mudah dipahami. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk membantu masyarakat agar lebih sadar hukum serta mampu menghindari berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kelurahan Sukabumi Indah, Bapak Wawi Irawan, S.Sos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran unsur pemerintah kelurahan dan aparat keamanan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.
Pada kesempatan ini, KKN Sukabumi Indah 1 menghadirkan narasumber Bang Bagas Pardana Siregar, S.H, dari Kantor Hukum Bagas Siregar & Colleagues. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan berbagai materi penting seputar hukum, di antaranya mengenai prosedur dan tata cara hukum yang baik dan benar, bahaya serta sanksi hukum penyalahgunaan narkoba, serta dampak negatif dan konsekuensi hukum dari judi online dan pinjaman online ilegal yang saat ini marak di masyarakat.
Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dan komunikatif, sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta. Narasumber juga memberikan contoh-contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, serta menjelaskan langkah-langkah yang dapat diambil apabila masyarakat menghadapi persoalan hukum. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti kegiatan, baik saat mendengarkan materi maupun dalam sesi diskusi dan tanya jawab.



Selain pemaparan materi, kegiatan BBH ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi terbuka dan tanya jawab, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka alami atau ingin ketahui. Menariknya, peserta juga mendapatkan kesempatan konsultasi hukum gratis secara langsung dengan pihak kantor hukum narasumber, sehingga masyarakat dapat memperoleh arahan dan solusi awal terkait permasalahan hukum yang dihadapi.
Melalui kegiatan Bincang-Bincang Hukum ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Sukabumi Indah semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, mampu membedakan tindakan yang melanggar hukum dan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengetahui langkah-langkah yang tepat apabila berhadapan dengan persoalan hukum. Edukasi hukum ini juga diharapkan dapat mencegah masyarakat dari jeratan praktik ilegal seperti narkoba, judi online, dan pinjaman online yang merugikan.
Secara keseluruhan, kegiatan Bincang-Bincang Hukum yang diselenggarakan oleh KKN Sukabumi Indah 1 berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi mahasiswa KKN dalam mendukung pembangunan masyarakat yang sadar hukum, serta mempererat sinergi antara mahasiswa, pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat di lingkungan Kelurahan Sukabumi Indah.
