Kegiatan sosialisasi dan pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Gebang Hilir, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini diinisiasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. Sosialisasi dilakukan dengan penyampaian materi mengenai pengertian, manfaat, serta mekanisme penggunaan QRIS sebagai alat transaksi non-tunai yang aman dan praktis.

Selain pemberian materi, kegiatan ini juga disertai dengan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dalam proses pendaftaran dan pembuatan QRIS. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi karena memperoleh pemahaman baru terkait sistem pembayaran digital yang dapat mempermudah transaksi dengan konsumen. Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM di Gebang Hilir mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, memperluas akses pasar, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung keberlanjutan usaha mereka.


