Gerakan Bersih-Bersih Serentak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dilaksanakan pada 06 Februari 2026 dan berlokasi di Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebersihan lingkungan pesisir serta upaya menciptakan kawasan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat setempat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah pesisir.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, aparat kelurahan, hingga masyarakat Pulau Pasaran. Seluruh peserta turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembersihan lingkungan dengan membersihkan sampah di sepanjang pemukiman warga, area pesisir, fasilitas umum, serta saluran air. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian bersama terhadap lingkungan sekitar.
Gerakan bersih-bersih ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan laut serta mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai permasalahan lingkungan, seperti banjir, bau tidak sedap, dan pencemaran perairan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan terlaksananya Gerakan Bersih-Bersih Serentak di Pulau Pasaran, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi aksi sesaat, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pesisir, sehingga Pulau Pasaran dapat menjadi kawasan yang lebih bersih, nyaman, dan lestari untuk generasi mendatang.
