Pada tanggal 16 Januari 2026, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melaksanakan kegiatan gotong royong rutinan bersama masyarakat di Lingkungan 2 Kelurahan Gunung Sulah yang dimulai pada pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini merupakan agenda rutin warga yang bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Gotong royong difokuskan pada pembersihan sampah di sekitar saluran drainase sebagai langkah pencegahan terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran air, khususnya di sepanjang Jalan RS Urip Sumoharjo.
Keterlibatan mahasiswa KKN dalam kegiatan gotong royong ini menjadi wujud nyata kepedulian dan partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga membangun kedekatan sosial dengan warga serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama terhadap kebersihan lingkungan.
Setelah pelaksanaan gotong royong, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) melanjutkan kegiatan dengan menghadiri rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua RT 05 Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim. Kehadiran mahasiswa dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat lingkungan, sekaligus memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung proses pengambilan keputusan di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, mahasiswa KKN turut dilibatkan dalam membantu kepanitiaan, baik dalam tahap persiapan administrasi maupun pelaksanaan teknis yang diperlukan. Keterlibatan ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami tata kelola pemerintahan di tingkat RT serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem demokrasi yang tertib dan adil.
Rapat pembentukan panitia ini juga dihadiri oleh Bapak Sekretaris Camat (Sekcam) Way Halim, yang merupakan warga RT 05 Kelurahan Gunung Sulah. Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan arahan serta penjelasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua RT yang benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penjelasan yang disampaikan mengacu pada Keputusan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2020, yang mengatur tata cara pelaksanaan pemilihan RT agar berlangsung secara tertib, transparan, dan demokratis.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa KKN tidak hanya berperan sebagai peserta, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung kegiatan sosial dan pemerintahan lingkungan. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, sinergi antara mahasiswa dan masyarakat ini dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Kelurahan Gunung Sulah.

